• web1
  • header
  • baner
  • gambar atas
  • gambar
  • web4

SELUBINKEN : ' Kita Bergerak Bersama Kencana Kendali Raih Prestasi"

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami

Banner

Jajak Pendapat

No Poles setup.

Statistik


Total Hits : 502550
Pengunjung : 172796
Hari ini : 1
Hits hari ini : 25
Member Online : 4
IP : 216.73.216.149
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

  • SUSI SUDARTI, S.Pd, M.Pd (Guru)
    2020-10-09 07:40:39

    Assalamu'alaikum... Smangat pagi guru2 hebat. Selamat berkarya... Mohon izin untuk bergabung...
  • KAMISAN (Guru)
    2020-10-09 07:34:20

    Selamat pagi teman-teman SLB semuanya
  • SUHARDIYANA,S.Pd (Admin)
    2020-09-17 15:10:51

    Aamiin Mudah-mudahan senantiasa diberikan kesehatan yang prima. Covid-19 segera sirna.
  • KAMISAN (Guru)
    2020-09-17 15:04:52

    Mudah mudahan kesehatan senantiasa ada pada kita semua. Sehat Wal'afiat. Aamiin
  • SUDILAH,S.Pd (Guru)
    2020-04-03 20:42:38

    Mari Bekerja dan Berdo'a dari Rumah.
  • SLAMET B, S.Pd (Guru)
    2020-04-03 10:38:14

    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
  • SUHARDIYANA,S.Pd (Admin)
    2020-03-16 21:28:26

    SEKOLAH RAMAH ANAK

Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Pendidikan Alat reproduksi Remaja




Sosialisasi Pencegahan dan Perlindungan Siswa dari Bahaya Narkoba dan Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja. Dalam tahun pelajaran 2019/2020 ini SLB Negeri Kendal mengadakan kegiatan ini dengan nara sumber dari kantor BNN Kabupaten Kendal dan dari PUSKESMAS WELERI 1.

            Dari BNN Kabupaten Kendal disampaikan Bapak SAPTO NUGROHO, S.Sn dan dari PUSKESMAS WELERI 1 Ibu KRISTI LIVINAYATI, Amd Keb

SEJARAH NARKOTIKA

Sebelum muncul istilah narkoba lama sudah kita mengenal apa yang dinamakan dengan Candu, dalam catatan sejarah kurang lebih tahun 2000 SM di Samaria ditemukan sari bunga opium atau kemudian lebih dikenal dengan nama OPIUM (Candu = Papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi di atas ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke daerah India, Cina, dan Wilayah-wilayah asia lainnya.

Narkotika Golongan I

Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Opium, Koka, Kokain, Ganja, dan MDMA

Narkotika Golongan II

Narkotika berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh Narkotika Golongan II : morfin, pethidin

Narkotika Golongan III

Narkotika berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.Contoh : Asetildihidrokodeina, Dekstropropoksifena, Kodein, dan Etilmorfina

Masa remaja adalah masa peralihan dari masa kanak – kanak menuju dewasa. Disamping itu, masa remaja juga merupakan masa yang mudah dipengaruhi oleh lingkungan sekitar dan rawan terhadap pengaruh – pengaruh negatif, seperti penggunaan narkoba, merokok, melakukan kejahatan kriminal, tawuran, bahkan sampai seks bebas. Kenakalan remaja dari tahun ke tahun semakin meningkat. Kenakalan remaja itu sendiri merupakan suatu perilaku menyimpang yang melanggar norma dan hukum yang berlaku dalam masyarakat.

Dewasa ini, kenakalan remaja yang sering temui adalah penggunan narkoba. Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba baik di media elektronik maupun media cetak. Di Indonesia, peredaran narkoba sudah menjadi permasalahan serius yang harus segera diatasi. Hingga kini, penyebaran narkoba sudah hampir tidak bia di cegah. Mengingat bahwa saat ini teknologi sudah semakin canggih. Hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudahnya mendapatkan narkoba dari oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab.

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainya. Narkoba adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. Penyebab penyalahagunaan narkoba pada generasi muda dapat disebabkan oleh duafaktor, yaitu :

  1. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri, seperti kecemasan, depresi serta kurangnya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan dalam penyalahgunaan obat-obat terlarang ini. Remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
  2. Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan. Lingkungan yang baik akan memberikan pengaruh positif dan terhidar dari penyalahgunaan narkoba.

Menurut data yang diterima oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah penyalahgunaan narkoba di Tanah Air mencapai 3,5 juta orang pada tahun 2017 lalu. Bahkan hampir 1 juta orang diantaranya telah menjadi pecandu. Kebanyakan dari korban-korban tersebut adalah remaja. Menanggapi fenomena ini pemerintah telah menetapkan negara kita sedang berada dalam keadaan darurat dalam penyalahgunaan narkoba. Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Ketergantungan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.

Dampak Fisik

  • Gangguan pada sistem syaraf (neurologis), seperti kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, dan kerusakan syaraf tepi.
  • Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler), seperti infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah.
  • Gangguan pada kulit (dermatologis), seperti penanahan (abses), alergi, dan ekstrim.
  • Gangguan pada paru-paru (pulmoner), seperti penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, dan pengerasan jaringan paru-paru.
  • Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati, dan sulit tidur.
  • Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan pada endokrin, seperti penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, dan testoteron, serta gangguan fungsi seksual.
  • Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakaturan menstruasi, dan amernohoe (tidak haid).

Dampak Psikis

  • Malas belajar, ceroboh, sering tegang, dan gelisah.
  • Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, dan penuh curiga.
  • Agitatif, menjadi ganas, dan tingkah laku yang brutal.
  • Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal, dan tertekan.
  • Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, dan bahkan bunuh diri

Habitual

Sifat pada Narkotika yang membuat pemakainya akan selalu teringat, terkenang, dan terbayang sehingga cenderung untuk selalu mencari dan rindu (seeking). Menyebabkan adanya relapse (kambuh), suggest (nagih), dan craving (membutuhkan).

Adiktif

Sifat Narkotika yang membuat pemakainya terpaksa memakai terus dan tidak dapat menghentikannya. Penghentian atau pengurangan pemakaian Narkotika akan menimbulkan “efek putus zat” atau withdrawal effect, yaitu perasaan sakit luar biasa atau dalam bahasa gaul disebut sakaw (sakit karena kau, Narkotika).

?Dampak Fisik:

  • Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
  • Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
  • Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.
  • Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
  • Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
  • Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
  • Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
  • Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
  • Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.

?Dampak Psikis dan Sosial bagi pemakai narkoba antaralain :

  • Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
  • Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
  • Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
  • Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
  • Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.
  • Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
  • Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
  • Pendidikan menjadi terganggu, masa depan  suram

Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.

Seperti pengalaman teman saya yang sempat menggunakan narkoba, saya melihat banyak perubahan pada dirinya dalam bentuk fisik maupun psikis. Perubahan fisik dan psikis yang sangat terlihat oleh saya adalah nasfu makannya yang meningkat sehingga membuat berat badannya menjadi naik drastis, selain itu saya juga merasakan sifatnya lebih emosional dan sulit berkonsentrasi ketika berbicara. Jenis narkoba yang digunakan teman saya adalah ganja. Penggunaan narkoba dalam bentuk apapun menurut saya sangat berbahaya, apalagi pendidikan teman saya menjadi terganggu dan sampai di Drop Out dari sekolah akibat menggunakan obat- obatan terlarang tersebut. Bahkan teman saya sampai sempat di rehabilitasi agar dapat kembali seperti sediakala.

Oleh karena itu, narkoba sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup bangsa ini. Hal ini dikarenakan barang haram ini dapat menghancurkan masa depan generasi muda sebagai calon penerus bangsa. Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap generasi muda. Banyak hal yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja dalam penyalahgunaan narkoba, dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu :

  • Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
  • Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
  • Tersier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.

Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja.

Perubahan:

  • Biologis
  • Sosial
  • Psikologis
  • Intelektual

Remaja Masa transisi dari usia anak menuju dewasa dan mengalami perubahan fisik, psikis, sosial dan intelektual.

Diawali dengan terjadinya pubertas, ditandai dengan munculnya ciri-ciri pubertas primer (menstruasi dan mimpi basah) dan ciri-ciri pubertas sekunder.

Faktor pendorong perilaku risiko remaja

Faktor internal

  1. Problem psikologis dan sosial yang sedang dihadapi
  2. Kontrol diri yang lemah

Faktor eksternal

  1. Persoalan keluarga
  2. Pengaruh negatif teman sebaya
  3. Pengaruh negatif komunitas

Kesehatan Reproduksi:

Keadaan kesejahteraan fisik, mental dan sosial secara utuh, tidak semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala hal yang berkaitan dengan sistem, fungsi dan proses reproduksinya.(ICPD, Cairo)

Kesehatan Reproduksi  (PP 61/2013 ttg Kespro)Keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi.

Kesehatan reproduksi menurut World Health Organization (WHO) kesehatan reproduksi adalah keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial secara utuh, yang tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan, yang berkaitan dengan sistem reproduksi, serta fungsi dan prosesnya.

  • Hak-hak reproduksi mengacu pada hak-hak asasi manusia seperti tercantum dalam hukum internasional dan nasional serta dokumen-dokumen hak asasi manusia (HAM) mencakup :
    • Hak dasar individu dan pasangan untuk menentukan secara bebas dan bertanggung jawab atas jumlah dan jarak anak, mendapatkan informasi serta cara-cara untuk melaksanakan hal tersebut
    • Hak untuk mancapai standar tertinggi kesehatan reproduksi dan seksual
    • Hak untuk membuat keputusan yang terbatas dari diskriminasi, paksaan dan kekerasan

12 Hak Reproduksi (ICPD Kairo, 1994)

  1. informasi dan pendidikan;
  2. pelayanan dan perlindungan;
  3. kebebasan berpikir;
  4. menentukan jumlah anak dan jarak kelahiran;
  5. Hak untuk hidup (hak untuk dilindungi dari kematian karena kehamilan dan proses melahirkan);
  6. kebebasan dan keamanan;
  7. bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk;
  1. mendapatkan manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan;
  2. Hak atas kerahasiaan pribadi;
  3. Hak membangun dan merencanakan keluarga;
  4. Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik;
  5. Hak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dalam berkeluarga dan reproduksi.

Pendidikan seksualitas komprehensif (Comprehensive Sexuality Education)

Adalah proses pengajaran dan pembelajaran berbasis kurikulum tentang aspek kognitif, emosional, fisik dan sosial dari seksualitas dan kesehatan reproduksi.

Ini bertujuan untuk melengkapi anak-anak dan kaum muda dengan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang akan memberdayakan mereka untuk:

  • menyadari kesehatan, kesejahteraan, dan martabat mereka;
  • mengembangkan hubungan sosial dan seksual yang saling menghormati;
  • mempertimbangkan bagaimana pilihan mereka memengaruhi kesejahteraan mereka sendiri dan orang lain; dan,
  • memahami dan memastikan perlindungan hak-hak mereka sepanjang hidup mereka.

Remaja Sehat & Bertanggungjawab

  • Sehat secara fisik (tidak tertular penyakit, tidak menyebabkan kehamilan di usia dini, tidak menyakiti atau merusak kesehatan orang lain)
  • Sehat secara psikologi (percaya diri, menguasai informasi kespro, mampu berkomunikasi, mampu mengambil keputusan dengan mempertimbangkan resiko dan siap menerima resikonya)
  • Sehat secara sosial (mampu mempertimbangkan nilai-nilai sosial yang ada disekitarnya dan mampu menyesuaikan diri dengan nilai dan norma yang ada)

Karakteristik pendidikan kesehatan reproduksi:

  1. Menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kearifan lokal
  2. Pendekatan komprehensif
  3. Berbasis hak
  4. Sensitif gender
  5. Berorientasi kewarganegaraan
  6. Berperspektif positif terhadap kesehatan reproduksi

Hal yang dapat diperhatikan oleh guru :

  • Buatlah kesepakatan belajar
    Beberapa hal yang penting untuk disepakat, antara lain menyangkut: bahwa topik kesehatan reproduksi adalah hal positif dan tidak memalukan; mendorong semua siswa aktif menyampaikan pendapat dan bercerita pengalaman; terbuka dan saling menghargai pendapat dan pengalaman; tidak ada penghakiman, stigma dan diskriminasi; serta menjunjung kerahasiaan dimana semua cerita pengalaman yang diungkap dalam sesi pembelajaran tidak boleh disampaikan kepada orang diluar kelas.
  • Jadilah tulus
    Sebuah sikap tulus akan membuat komunikasi lebih mudah. Guru harus mampu mengekspresikan rasa tulusnya ketika membahas topik-topik tertentu.
  • Pendengar yang baik
    Mendengarkan adalah bagian penting dari komunikasi yang baik. Guru harus menunjukkan bahwa dirinya mendengarkan dengan baik ketika sedang memperhatikan pernyataan atau pertanyaan siswa serta apa yang menjadi fokus perhatian atau kekhawatiran dalam pikiran siswa.
  • Berpikiran terbuka
    Guru harus menunjukkan sikap terbuka sehingga siswa merasa nyaman mengekspresikan pendapat dan nilainya menyangkut topik yang sedang
  • Flexibel
  • Menjaga privasi
  • Tetap tenang
  • Meminta pendapat siswa
  • Menjawab pertanyaan-pertanyaan
    Lebih baik jika guru dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari siswa. Akan tetapi jika guru merasa tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk menjawab maka sebaiknya guru jujur dan menjanjikan akan mencarikan jawaban yang benar daripada memaksa memberikan informasi yang salah.
  • Menunjukkan rasa percaya diri membahas topik-topik kesehatan reproduksi

Apakah Pendidikan Kesehatan Reproduksi?

  • Definisi: sebagai sebuah pendekatan yang disesuaikan dengan umur, yang relevan terhadap budaya untuk mengajar tentang kesehatan reproduksi dan hubungan (relationships) melalui penyediaan informasi yang akurat secara ilmiah, realistik dan tidak menghakimi.
  • Sexuality Education menyediakan kesempatan untuk menggali norma dan sikap seseorang dan untuk mengembangkan keterampilan dalam mengambil keputusan, berkomunikasi dan pengurangan resiko terhadap banyak aspek dari seksualitas (sexuality) UNESCO, 2009

 Latar Belakang

  • Semakin kompleksnya permasalahan kesehatan reproduksi yang dialami oleh remaja
  • Pengembangan International Technical Guidance on Sexuality Education (ITGSE) oleh UNESCO bersama dengan UNFPA, UNICEF, WHO dan UNAIDS pada tahun 2008-2009
  • Peran strategis guru dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan hidup sehat remaja
  • Perlunya acuan bagi guru untuk menyampaikan materi kesehatan reproduksi dan keterampilan sosial bagi siswa
  • Tujuan Umum
  • Memandu para pendidik dalam menyebarluaskan pengetahuan, mengembangkan keterampilan, membangun sikap serta perilaku yang positif dan sehat tentang kesehatan reproduksi
  • Tujuan Khusus
  • Agar guru memahami dan memiliki keterampilan tentang materi yang menyangkut kehidupan remaja (hubungan dengan orang lain; nilai, sikap dan keterampilan; budaya, sosial dan HAM) termasuk kesehatan reproduksi

 



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas